Negeri ini terkena penyakit
memprihatinkan dan mengenaskan, yang tidak lain adalah narkoba (narkotika dan
obat berbahaya). Pasalnya, selama ini berbagai media santer memberitakan
tentang banyaknya penduduk Indonesia yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut,
bahkan sebagian besarnya berasal dari kalangan pemuda. Sehingga nyawa mereka
banyak yang melayang bak laron yang berterbangan. Berdasarkan data yang dirilis
Badan Narkotika Nasional (BNN), kini penggunanya lebih dari 5,1 juta orang. Karena
itu, perang melawan narkoba merupakan solusi konkret yang harus dikobarkan
seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam pandangan Islam,
narkoba memang jelas-jelas barang yang merusak mental dan fikiran. Hal tersebut
sama halnya khomr. Jadi narkoba termasuk kategori obat yang dilarang Allah.
Sebagaimana firman Allah, “Dan Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan
mencapai sesuatu yang membahayakanmu). Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih
Sayang kepadamu”. (Q.S. An-Nisa’ : 29).
Mengingat urgensi kesehatan
setiap manusia dan mengetahui tingkat bahaya narkoba bagi tubuh manusia, selayaknya
seluruh elemen bangsa menyadarkan diri untuk tidak mengkonsumsi narkoba,
apalagi yang dalam kategori illegal. Obat tersebut hanya boleh dikonsumsi manusia
sesuai dengan dosis yang sesuai beserta pengawasan pihak yang sudah ahli atau
dokter, dengan catatan hanya digunakan ketika dibutuhkan dalam medis.
Terkait dengan narkoba,
pastinya kita masih ingat dengan kasus Bali Nine dan juga Merry Jane. Banyak
pengedar narkoba dari luar negeri yang mengedarkan narkoba dengan sasaran para
pelajar dan remaja- remaja Indonesia. Bahkan, Indonesia telah menjadi salah
satu sasaran empuk bagi mereka, apalagi Indonesia menjadi tempat strategis
pasar dunia. Hal itu disebabkan oleh karena bangsa Indonesia belum ada keseriusan
dalam menangani kasus narkoba.
Hal itu merupakan salah satu
bentuk betapa lemahnya hukum di Indonesia. Sejatinya, jika persoalan tersebut ditangani dengan
serius, tentu saja tidak akan menimbulkan kerusakan mental bangsa yang sangat
tragis. Dan dewasa ini bangsa Indonesia masih menganggap biasa narkoba. Seharusnya para
jajaran pemerintah memberikan contoh yang baik. Bahkan memberikan ketegasan
dalam hal ini.
Tetapi tidak ketika para
anggota yang berwenang malah ikut eksis dalam penyalahgunaan narkoba. Dan
ikut-ikutan membantu para pengedar narkoba dalam pendistribusiannya. Hal semacam
ini tentunya memberikan kesan yang sangat jelek. Bahkan mereka sama sekali
tidak pantas dijadikan sebagai penegak hukum. Sebagaimana kasus empat polisi yang kompak jadi pengedar sabu di
Indonesia. (Merdeka.com,
01/06/2015)
Dalam kasus tersebut,
empat tersangka di antaranya adalah Brigadir TU
(personel Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru), Brigadir BE (anggota Unit Sabhara
Polsek Pekanbaru Kota), Aiptu IN (personel Satuan Binmas Polres Meranti), dan
Bripka AT (anggota Satuan Dit Lantas Polda Riau). Bayangkan saja, seorang
polisi saja berbuat demikian, apalagi para ‘bajingan’ di negeri ini, pasti
tidak segan untuk melakukan tindakan semacam itu. Sungguh ironis.
Oleh karena pentingnya
moral bagi seluruh masyarakat Indonesia, satu-satunya solusi adalah dengan
memberikan penyuluhan dan pendidikan dini terhadap para pelajar dan juga remaja
bangsa ini. Di sisi lain, para penegak hukum harus memberikan hukuman kepada pengonsumsi
narkoba agar menjadi jera. Hal tersebut tentunya membutuhkan dukungan penuh
dari pemerintah. Dan pemerintah lah yang seharusnya mempunyai kewajiban dalam
membasmi para pengedar bahkan pada pecandu narkoba sampai ke akar-akarnya.
Dan bisa disimpulkan
bahwasannya penggunaan narkoba secara ilegal hanya mengakibatkan kerugian saja,
tidak ada manfaatnya sama sekali. Jadi seluruh elemen bangsa tidak perlu mencoba-coba
mengkonsumi bahan berbahaya tersebut. Pasalnya, sangat banyak contoh di
lingkungan kita bahwa pengonsumsi narkoba tidak akan menemukan kepuasan dan
ketenangan hidup.
Mulai detik ini, para pendidik, pengajar, dan orang
tua, bahkan diri sendiri, harus sigap serta waspada akan bahaya narkoba yang
sewaktu-waktu dapat menjerat kita. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari
kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan
untuk mencetak generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat
terealisasikan dengan baik. Wallahu A’lam
Oleh : Muhammad Ismail Lutfi
(Mahasiswa Sekaligus Ketua Badan Pengawas Penyalahgunaan
Narkoba UIN Walisongo dan Alumnus SMK ARRIDLO Kab. Pati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar