Minggu, 22 November 2015

(Remaja) Indonesia Dengan Ancaman Narkoba



Negeri ini terkena penyakit memprihatinkan dan mengenaskan, yang tidak lain adalah narkoba (narkotika dan obat berbahaya). Pasalnya, selama ini berbagai media santer memberitakan tentang banyaknya penduduk Indonesia yang mengkonsumsi obat terlarang tersebut, bahkan sebagian besarnya berasal dari kalangan pemuda. Sehingga nyawa mereka banyak yang melayang bak laron yang berterbangan. Berdasarkan data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), kini penggunanya lebih dari 5,1 juta orang. Karena itu, perang melawan narkoba merupakan solusi konkret yang harus dikobarkan seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam pandangan Islam, narkoba memang jelas-jelas barang yang merusak mental dan fikiran. Hal tersebut sama halnya khomr. Jadi narkoba termasuk kategori obat yang dilarang Allah. Sebagaimana firman Allah, “Dan Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang membahayakanmu). Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih Sayang kepadamu”. (Q.S. An-Nisa’ : 29). 
Mengingat urgensi kesehatan setiap manusia dan mengetahui tingkat bahaya narkoba bagi tubuh manusia, selayaknya seluruh elemen bangsa menyadarkan diri untuk tidak mengkonsumsi narkoba, apalagi yang dalam kategori illegal. Obat tersebut hanya boleh dikonsumsi manusia sesuai dengan dosis yang sesuai beserta pengawasan pihak yang sudah ahli atau dokter, dengan catatan hanya digunakan ketika dibutuhkan dalam medis.
Terkait dengan narkoba, pastinya kita masih ingat dengan kasus Bali Nine dan juga Merry Jane. Banyak pengedar narkoba dari luar negeri yang mengedarkan narkoba dengan sasaran para pelajar dan remaja- remaja Indonesia. Bahkan, Indonesia telah menjadi salah satu sasaran empuk bagi mereka, apalagi Indonesia menjadi tempat strategis pasar dunia. Hal itu disebabkan oleh karena bangsa Indonesia belum ada keseriusan dalam menangani kasus narkoba.
Hal itu merupakan salah satu bentuk betapa lemahnya hukum di Indonesia. Sejatinya, jika persoalan tersebut ditangani dengan serius, tentu saja tidak akan menimbulkan kerusakan mental bangsa yang sangat tragis. Dan dewasa ini bangsa Indonesia masih menganggap biasa narkoba. Seharusnya para jajaran pemerintah memberikan contoh yang baik. Bahkan memberikan ketegasan dalam hal ini.
Tetapi tidak ketika para anggota yang berwenang malah ikut eksis dalam penyalahgunaan narkoba. Dan ikut-ikutan membantu para pengedar narkoba dalam pendistribusiannya. Hal semacam ini tentunya memberikan kesan yang sangat jelek. Bahkan mereka sama sekali tidak pantas dijadikan sebagai penegak hukum. Sebagaimana kasus empat polisi yang kompak jadi pengedar sabu di Indonesia. (Merdeka.com, 01/06/2015)
Dalam kasus tersebut, empat tersangka di antaranya adalah Brigadir TU (personel Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru), Brigadir BE (anggota Unit Sabhara Polsek Pekanbaru Kota), Aiptu IN (personel Satuan Binmas Polres Meranti), dan Bripka AT (anggota Satuan Dit Lantas Polda Riau). Bayangkan saja, seorang polisi saja berbuat demikian, apalagi para ‘bajingan’ di negeri ini, pasti tidak segan untuk melakukan tindakan semacam itu. Sungguh ironis.
Oleh karena pentingnya moral bagi seluruh masyarakat Indonesia, satu-satunya solusi adalah dengan memberikan penyuluhan dan pendidikan dini terhadap para pelajar dan juga remaja bangsa ini. Di sisi lain, para penegak hukum harus memberikan hukuman kepada pengonsumsi narkoba agar menjadi jera. Hal tersebut tentunya membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah. Dan pemerintah lah yang seharusnya mempunyai kewajiban dalam membasmi para pengedar bahkan pada pecandu narkoba sampai ke akar-akarnya.
Dan bisa disimpulkan bahwasannya penggunaan narkoba secara ilegal hanya mengakibatkan kerugian saja, tidak ada manfaatnya sama sekali. Jadi seluruh elemen bangsa tidak perlu mencoba-coba mengkonsumi bahan berbahaya tersebut. Pasalnya, sangat banyak contoh di lingkungan kita bahwa pengonsumsi narkoba tidak akan menemukan kepuasan dan ketenangan hidup.
Mulai detik ini,  para pendidik, pengajar, dan orang tua, bahkan diri sendiri, harus sigap serta waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat kita. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk mencetak generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik. Wallahu A’lam


Oleh : Muhammad Ismail Lutfi
(Mahasiswa Sekaligus Ketua Badan Pengawas Penyalahgunaan Narkoba UIN Walisongo dan Alumnus SMK ARRIDLO Kab. Pati)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar