Minggu, 22 November 2015

BELA NEGARA, PR Siapa ?


            Indonesia merupakan  negara Republik dengan sistem Demokrasi yang mempunyai dasar Pancasila, dengan penduduk yang lebih dari 250 juta Indonesia sebagai negara yang besar dengan banyak keragaman. Akan tetapi dengan banyaknya penduduk Indonesia menjadikan besarnya pula resiko yang harus di tanggung, baik resiko dari luar atau bahkan dari dalam negeri sendiri. Dengan ancaman tersebut pemerintah harus mempunyai massa sebagai pertahanan negara.
            Dari  jumlah yang amat banyak, pemerintah mampu mengerahkan semua rakyaknya sebagai kekuatan dalam membantu tetap berdaulatnya negara Indonesia. Karena pemerintah sangan mudah untuk mencari massa jika sewaktu-waktu negara atau bangsa menyerang negara indonesia.
            Tetapi masalahnya dari semua lapisan masyarakat yang terdiri dari banyak golongan tidak gampang dalam menggerakkannya, dan juga belum tentu semuanya mampu dan mau untuk bersama-sama berjuang untuk melindungi Indonesia ketika menghadapi ancaman-ancaman tersebut. Karena pada hakikatnya mereka terdiri atas banyak suku dan budaya yang mempunyai urusan sendiri-sendiri walaupun mempunyai tujuan sama, sejahtera dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Dengan di terbitkannya keputusan menteri pertahanan (MenHa) untuk merencanakan program bela negara untuk seluruh lapisan masyarakat memudahkan pemerintah dalam menggerakkan rakyat Indonesia dalam satu barisan yang kuat dan kokoh. Akan tetapi belum tentu seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa menerima kebijakan tersebut. Walaupun sesunguhnya memang sangat bermanfaat dan membantu sekali dalam hal tetap mempertahankan keamanan dan ketertiban negara ini.
            Banyak yang menentang akan rencana tersebut, mulai dari mereka yang kurang patuh dengan pemerintah dan juga mereka yang terlalu banyak alasan. Sebagai contohnya para anggota pemerintahan yang kurang setuju dengan kebijakan tersebut dengan berbagai alasan yang bisa di bilang dengan kepentingan sendiri, seperti halnya dari anggota komisi 1 DPRD yang menganggap bahwa rencana itu sulit di pahami, “Rasanya sulit di mengerti” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya. senin 12/10/2015.
            Dari pernyataan tersebut sudah jelas bahwa anggota pemerintahan saja ada yang kurang patuh dengan kebijakan pemerintahan sendiri, padahal sudah jelas di katakan oleh menteri pertahanan bahwa kegiatan tersebut demi kepentingan bersama, bukan golongan atau kelompok tertentu.
            Perlu di sadari pula, bahwa dalam pertumbuhan yang sangat pesat dengan jumlah penduduk 250 juta paling tidak mempunyai sebagian penduduk yang potensial untuk melibatkan dalam pembelaan Negara sebagai kader militan.  Menurut Ryamizard, bukan karena ada ancaman dari negara tetangga bela negara dilakukan tetapi karena sesuai dengan prinsip rakyat semesta.
            Hal inilah yang memprakarsai untuk di buatnya kebijakan tentang bela negara untuk seluruh lapisan masyarakat, karena memang sangat penting dengan keutuhan negara ini. rencananya kegiatan yang akan di dilaksanakan nanti awal 2016 oleh 47 kabupaten atau kota yang tersebar dalam 11 kodim ini, di harapkan rencana tersebut menjadi langkah awal untuk dapat merealisasikan program wajib bela negara yang bisa di bilang fantastis, karena dengan rencana melibatkan 100 juta penduduk Indonesia sampai tahun 2025 atau dalam kurun waktu sepuluh tahun kedepan.
            Demi terwujudnya program trersebut, selayaknya para Dewan sepenuhnya mendukung, agar memberi contoh terhadap masyarakat umum atau tingkat biasa (menengah kebawah). Pasalnya jikalau para jajaran Dewan tidak memberi contoh, bahkan hanya di tekankan pada masyarakat lapisan bawah saja, pasti mereka akan bersikeras menolak rencana ini. mereka pasti akan bilang Dewan saja membangkang, apalagi kita.
            Oleh karena itu, alangkah baiknya jikalau program tersebut di contohkan terlebih dahulu oleh dewan-dewan negara ini yang duduk di bangku pemerintahan. Agar masyarakat juga lebih dengan mudah di atur, kalau di analogikan jiaka pemimpinnya sudah bisa di atur, rakyatnya jauh lebih mudah di atur.
Dengan begitu untuk mewujudkan negara sejahtera mari bersama-sama merapatkan barisan untuk melangkah ke depan. Dan dengan di terapkan wajib bela negara  Indonesia mempunyai peluang besar untuk mempunyai kader pemuda yang mampu di andalkan, karena melihat realita di lapangan, pemuda saat ini jauh dari harapan Negara yang mana menjadi tonggak penerus bangsa nantinya. Wallahu A’lam

Dimuat di Koran Rakyat Jateng Edisi November 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar